PuskesmasOesapa Kupang
Jalan Suratim RT 15 / RW 06
Kelurahan Oesapa
Kecamatan Kelapa Lima
Kota Kupang
Nusa Tenggara Timur
ADMINISTRASI
Vaksinasi booster ini diberikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat umum seperti berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksin primer lebih dari 3 bulan yang lalu serta sudah memiliki e-tiket vaksin booster.
-Waktu pelaksanaan: 08.00 sampai dengan selesai setiap hari senin sampai sabtu
- Tempat di belakang gedung puskesmas oesapa ( ruangan vaksin )
-Membawa kartu vaksin ke 2 atau fotokopi KTP/KK
-Memiliki e-tiket vaksin booster dari aplikasi PeduliLindungi
Sabtu, 24 april 2021. dalam memperingati hari malaria sedunia puskesmas oesapa melakukan penyuluhan kepada semua pengunjung yang sedang menunggu antrian.
Editor : df
KOMPAS.com - Vaksinasi Covid-19 telah dimulai sejak 13 Januari 2021, dan menyasar mereka yang masuk penerima vaksin prioritas tahap pertama.
Pemerintah menargetkan sebanyak 40,2 juta orang akan menerima vaksin Covid-19 tahap pertama atau pada periode Januari sampai April 2021. Sebanyak 40,2 juta orang itu antara lain 1,3 juta petugas kesehatan, 17,4 juta petugas di layanan publik, dan 21,5 juta merupakan lansia. Meski program vaksinasi sudah berjalan, pemerintah mengimbau masyarakat yang sudah divaksin maupun yang belum divaksin untuk tetap patuh pada protokol kesehatan.
Mengapa setelah vaksinasi tetap wajib patuh protokol kesehatan?
Dokter Spesialis Mikrobiologi Klinik dari Departemen Mikrobiologi Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada (UGM), dr R Ludhang Pradipta R., M. Biotech, SpMK, mengatakan, ada kemungkinan untuk terinfeksi virus corona sebelum atau sesudah vaksinasi.
Oleh karena itu, dengan melakukan tindakan pencegahan disertai vaksinasi merupakan langkah perlindungan tubuh yang tepat.
"Ada kemungkinan seseorang dapat terinfeksi sebelum vaksinasi dilakukan atau di awal-awal setelah vaksinasi kemudian terinfeksi," ujar Ludhang saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (23/1/2021).
Menurut dia, hal ini karena vaksin memmbutuhkan waktu dan belum memiliki cukup waktu untuk memberikan perlindungan maksimal bagi tubuh.
Vaksin bukan obat yang efeknya dirasakan dalam waktu singkat
Ludhang mengingatkan, vaksin bukanlah obat yang efeknya dapat terasa setelah dua jam penyuntikan.
"Vaksin bukan obat yang efeknya bisa dirasakan 2 jam atau sehari sampai 2 hari," ujar Ludhang.
Setelah vaksinasi, tubuh membutuhkan waktu beberapa minggu untuk membangun kekebalan tubuh.
Terkait lamanya waktu untuk membangun kekebalan tubuh dari vaksin, Ludhang menyebutkan, tak bisa dipastikan.
Sementara, reaksi yang muncul setelah divaksin, di antaranya ada yang merasakan demam dingin seperti salah satu gejala infeksi Covid-19.
Ludhang menekankan, kejadian tersebut bukan berarti tertular dari isi kandungan vaksin, melainkan tanda normal bahwa tubuh sedang membangun sistem perlindungan terhadap Covid-19.
"Vaksin tidak dapat membuat seseorang terinfeksi Covid-19. Tidak ada tipe atau platform vaksin resmi yang telah mendapatkan izin/rekomendasi WHO maupun dalam tahap uji klinis mengandung virus aktif yang dapat menyebabkan infeksi Covid-19," ujar Ludhang.
Tidak mengandung virus hidup
Berdasarkan tinjauan mikrobiologi klinik, Ludhang memaparkan, vaksin virus corona menggunakan metode inactivated untuk "mematikan" virus, sehingga vaksin tersebut tidak mengandung virus hidup.
"Pembuatan vaksin (kasus lain) ini bermula dengan mengambil sampel virus corona dari pasien menjadi dasar kandidat vaksin," ujar dia.
Menurut dia, vaksin virus corona bekerja dengan membuat antibodi untuk melawan virus corona jenis baru atau SARS-CoV-2.
Selanjutnya, antibodi tersebut menempel pada protein virus.
Ludhang mengungkapkan, tantangan yang harus dihadapi oleh mereka yang sudah divaksin yakni menerapkan protokol kesehatan 5M, yaitu:
Sumber : Kompas.com
Penulis : Retia Kartika Dewi
Editor : Inggried Dwi Wedhaswary
Editor : df
Di tengah pandemi Corona, penyakit malaria juga belum teratasi. Pasalnya, beberapa wilayah belum berhasil mengeliminasi penyakit malaria, terutama di bagian Indonesia wilayah timur.
Namun, seiring berjalannya vaksinasi COVID-19, bisakah pengidap malaria menerima vaksin Corona?
Menurut Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik Kemenkes, Didik Budijanto, pengidap malaria yang sudah dalam kondisi bebas parasit tentu boleh menerima vaksin COVID-19.
"Sejauh yang saya pahami tentu saja penderita malaria yang sudah sembuh dan tidak ada parasit lagi di dalam darah dan memenuhi kriteria untuk divaksin COVID-19 maka ya bisa dvaksin," tuturnya dalam Press Briefing Hari Malaria Sedunia 2021, Jumat (23/4/2021).
Malaria menjadi salah satu penyakit endemik di Indonesia. Di tengah pandemi Corona, tren kasus malaria dilaporkan menurun namun di rentang 2014 hingga 2020 ada kecenderungan stagnan.
Didik mengungkap ada 23 kabupaten/kota yang masih masuk kategori wilayah endemis tinggi. Hal ini menjadi tantangan pemerintah untuk mencapai eliminasi malaria di 2030 mendatang.
Meski begitu, ada beberapa wilayah yang sudah berhasil eliminasi malaria, seperti DKI Jakarta, Jawa Timur, dan Bali. Sementara wilayah yang belum berhasil mengeliminasi satu pun kasus malaria adalah Maluku, Papua Barat, dan Papua.
Beda gejala Corona dan malaria
Dikutip dari Mayo Clinic, infeksi malaria umumnya menimbulkan gejala seperti berikut.
Demam
Panas dingin
Sakit kepala
Mual dan muntah
Nyeri otot dan kelelahan
Gejala malaria kerap disertai:
Berkeringat
Sakit dada atau perut
Batuk
Memiliki kemiripan, gejala COVID-19 menurut Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular AS (CDC) adalah seperti berikut.
Demam atau kedinginan
Batuk
Kelelahan (Kelelahan)
HIlangnya kemampuan mencium dan merasakan sesuatu
Gejala berat
Sesak napas atau kesulitan bernapas
Gejala tak biasa
Nyeri otot atau tubuh
Sakit kepala
Kehilangan rasa atau bau baru
Sakit tenggorokan
Hidung tersumbat atau meler
Mual atau muntah
Diare
Panas dingin
Pilek
Sumber : detikHealth.com
Liputan6.com, Jakarta - Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik (P2PTVZ) Kementerian Kesehatan Dr. drh. Didik Budijanto, M.Kes mengungkapkan bahwa saat ini tren malaria di Indonesia mengalami penurunan. Pencapaian ini mengantarkan Indonesia selangkah lebih dekat menuju target bebas malaria pada 2030.
Di Indonesia, jumlah pasien yang terinfeksi virus Corona atau COVID-19 terus bertambah. Agar tingkat penyebarannya tidak semakin parah, pemerintah menyarankan masyakarat untuk tetap berada di rumah dan menerapkan protokol isolasi mandiri, terutama bagi yang mengalami gejala COVID-19.
Seseorang kemungkinan besar menularkan virus corona dalam lima hari pertama setelah mengidap gejala-gejala Covid-19, menurut sebuah penelitian.
Pemeriksaan gigi rutin biasanya dilakukan setiap 6 bulan sekali. Namun, selama pandemi banyak pasien yang ragu berkunjung ke dokter gigi. Hal ini disebabkan oleh kekhawatiran akan risiko penyebaran virus.